Smadav versi 8.3 menambahkan fitur blacklist pada versi terbaru ini. Fitur ini akan mendeteksi key Smadav yang anda gunakan sebelumnya. Jika sebelumnya anda menggunakan smadav 8.2 atau dibawahnya, kemudian menggunakan key bajakan dan mengaktifkan fitur "auto update" pada tab setting smadav. Dan akhirnya menginstal smadav terbaru tanpa meremove key bajakan yang anda gunakan (seperti saya sendiri :)), anda akan mendapatkan pesan blacklist.
Cara penanggulangannya:
- Buka Smadav.
- Masuk ke pilihan seting
- Hilangkan semua tanda centang pada pilihan smadav (pengaturan dasar dan pengaturan tambahan)
- Isi nama pada kotak regristrasi dengan “anti-pembajakan” [tanpa tanda petik]
- Setelah muncul pesan “berhasil hilangkan tanda bajakan:3″
- Isikan Key Smadav baru di bawah ini.
Nama: purnama Key: 991999615013
Nama: bontang Key: 991399470892
Nama: borneo Key: 991999648866
Nama: d3d3 Key: 995299760472
Nama: BTN Key: 995799985234
Nama: Bontang.com Key: 9938991003753
- Anda sudah berhasil menghilangkan blacklist pada smadav 8.3
Sumber : dedepurnama.blogspot.com
Nama: purnama Key: 991999615013
Nama: bontang Key: 991399470892
Nama: borneo Key: 991999648866
Nama: d3d3 Key: 995299760472
Nama: BTN Key: 995799985234
Nama: Bontang.com Key: 9938991003753
- Anda sudah berhasil menghilangkan blacklist pada smadav 8.3
Sumber : dedepurnama.blogspot.com
0 comments:
Posting Komentar